Penyidik Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH Terkait Dugaan Korupsi Pemungutan Biaya Uji Sampel Laboratorium

newsberi | 27 Agustus 2024, 23:48 pm | 42 views

Banyuasin – Sumatera Selatan || Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 10.20 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium di Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Laboratorium DLH Banyuasin.

Tim penyidik yang berjumlah 12 orang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Hendy, dengan didampingi Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto. Penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan penting, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubag Keuangan, serta Bendahara. Selain itu, tim juga menggeledah Kantor UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

“Dugaan korupsi ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu dari tahun 2015 hingga 2021,” ungkap Hendy. Tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus tersebut.

Kasi Intel, Didi Aditya Rusyanto, menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemungutan biaya yang tidak sah ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Penyidik Kejari Banyuasin akan mendalami temuan tersebut, dengan menganalisis dokumen-dokumen yang telah disita untuk menentukan sejauh mana kerugian negara yang ditimbulkan dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, pihak DLH Kabupaten Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.(Hendri)

 

Berita Terkait