Hal tersebut di sampaikan oleh Hipson Munandar Koordinator aksi usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Rabu (07/08/24).
Hari ini kami melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan satu tujuan mulia, yaitu menuntut keadilan dan transparansi dari lembaga yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi di Negeri ini,”Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta ketidaktransparanan yang telah mencoreng integritas Bawaslu OKI,”ujarnya.
Namun, apa yang kita saksikan saat ini sangatlah mengecewakan. Dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh oknum-oknum di Bawaslu OKI telah mencederai kepercayaan kita, mereka yang seharusnya menjadi pengawas pemilu yang jujur dan adil, justru diduga melakukan tindakan yang merusak proses demokrasi.
“Dugaan KKN ini harus diusut tuntas dan kami meminta serta menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terhadap Bawaslu OKI, Setiap oknum yang terbukti bersalah harus diberi sanksi yang setimpal. Kita tidak boleh membiarkan. mereka yang merusak demokrasi kita bebas berkeliaran tanpa hukuman,”tambahnya.
Selain itu,”kita juga menuntut peningkatan transparansi di Bawaslu. Setiap keputusan, setiap penggunaan anggaran, dan setiap kegiatan harus dibuka secara jelas kepada publik. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan mandatnya dan tidak ada lagi ruang untuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sudah berulangkali bahkan puluhan kali kami berupaya konfirmasi dan melakukan permohonan informasi kepada Banwaslu OKI dan tanggapan melalui pesan Via WhatsApp pihak banwaslu OKI bertanya, berkenaan tujuan informasi yang diajukan kontrol sosial masyarakat apakah yang bapak jalankan.Pertanyaan ini terkesan Lucu dan kekanak-kanakan “jelas hipson
Maka dari itu kami, LSM Rakyat Indonesia Berdaya dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan individu yang peduli terhadap integritas dan transparansi lembaga publik, dengan ini menyampaikan tuntutan resmi dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai berikut:
1. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera meminta dan memeriksa Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan rincian kegiatan dan realisasi anggaran Bawaslu OKI Tahun 2023. Diduga adanya ketidaksesuaian atau penyalahgunaan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan publik dan merugikan keuangan Negara.
2.Kami juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bawaslu OKI untuk tahun anggaran 2023.Laporan ini harus ditelaah secara seksama untuk memastikan bahwa semua penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuaidengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan adanya praktik KKN yang melibatkan oknum-oknum di Bawaslu OKI.
3.Kami juga meminta agar setiap temuan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran, kami menuntut agar tindakan hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Tindakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Bawaslu OKI menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan adil. Kami percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalamproses ini, integritas lembaga publik akan terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi akan semakin kuat.
“Setelah kami melakukan aksi di Kejati Sumsel hari ini, kami (LSM RIB) berencana akan melakukan aksi di Bawaslu OKI pada hari Rabu depan tanggal 14 Agustus 2024,”pungkasnya.
Massa aksi di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek SU I Palembang dan Polrestabes Palembang ( Hend)