Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Ogan Ilir Soroti Ketidaksesuaian Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Kabupaten Ogan Ilir

newsberi | 16 Agustus 2024, 15:14 pm | 65 views

Ogan Ilir –Sumatera Selatan— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB) Kabupaten Ogan Ilir, Mas Agus, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban pembayaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Mas Agus, temuan ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir(16 Agustus 2024)

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp107,2 miliar, dengan realisasi sebesar Rp94,6 miliar atau 88,31% dari total anggaran. Namun, audit uji petik yang dilakukan menemukan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas sebesar Rp19,7 miliar di Sekretariat DPRD Ogan Ilir tidak sesuai dengan ketentuan dan kondisi sebenarnya.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar dan mencerminkan masalah serius dalam tata kelola keuangan daerah,” tegas Mas Agus. Ia menyoroti bahwa dari total Rp19,7 miliar tersebut, Rp15,2 miliar merupakan pembayaran berlebih berdasarkan bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Di antara masalah yang ditemukan adalah tiket penerbangan dengan status ‘not used’, bukti penginapan yang tidak ada dalam database hotel, serta penggunaan Daftar Pengeluaran Riil tanpa bukti fisik yang sah.

Mas Agus juga menyoroti bahwa beberapa anggota DPRD dan pegawai Sekretariat melakukan perjalanan dinas melebihi jumlah hari kerja efektif dalam setahun, dengan beberapa di antaranya melakukan perjalanan dinas hingga 324 hari dalam setahun. “Ini jelas menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme pengendalian yang efektif dalam pemberian surat tugas perjalanan dinas, baik bagi anggota DPRD maupun pegawai Sekretariat DPRD,” tambahnya.

Mas Agus mendesak pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas dan segera menyelesaikan masalah ini. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Dengan temuan ini, Mas Agus berharap agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Mas Agus.

(Red)

Berita Terkait