Dinas Pendidikan Terkesan Lamban, Terkait Oknum ASN Ancam Lapor Wartawan 

newsberi | 25 Februari 2025, 03:18 am | 686 views

Sukabumi, Jawa Barat – Beritakan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS) di SD Negeri Kutamaneuh kec.Gunungguruh Kab.Sukabumi, Kepala sekolah ancam laporkan wartawan menuai sorotan publik Insan Pers, sejumlah Organisasi dan LSM.

kejadian tersebut berawal dari pemberitaan yang dilansir dari media online Infoindependen, yang diduga pengalokasian dana BOS tersebut ada penyimpangan, saat investigasi ke sekolah hendak akan menemui kepala sekolah, salah satu Guru mengatakan kepsek lagi rapat di Koryandik.

Dalam investigasinya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana dan pengembangan perpustakaan layananan pojok buku, saat melihat di sekitar sekolah , cat tembok tampak kusam, tembok pada bolong dan atap pada bolong terkait pojok buku disekitar sekolah tidak ditemukan.

Sementara itu, pihak sekolah dan ketua pengawas kecamatan yang berinisial AE mengundang wartawan untuk klarifikasi pemberitaan dugaan penyimpangan dana BOS, di Gedung PGRI Kec.Gunungguruh pada 19-02-2025.

Dalam klarifikasinya, Nenden Rahmawati selaku kepala sekolah  membenarkan bahwa pagu Rp.327.440.000 pengalokasian dana BOS tahun 2024 sudah terealisi sesuai anggran, terkait pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 28.313.096 dan pengembangan perpustakaan, layanan pojok baca Rp 20.958.000 untuk tahap 1 dan 2.

“Semua dana telah dialokasikan sesuai aturan dan telah diperiksa oleh Inspektorat, pihak dinas, serta diverifikasi oleh pengawas,” ungkapnya kepada awak Media.

Ia juga, menambahkan bahwa anggaran pemeliharaan sarpras yang tersedia hanya cukup untuk perawatan ringan, seperti pengecatan tembok. Sementara itu, pengadaan buku perpustakaan sudah dilakukan, dan pojok baca ditempatkan di setiap kelas karena ruang perpustakaan yang terbatas dan digunakan untuk menyimpan alat kesenian.

Namun pihaknya suruh menghapus pemberitaan yang di terbitkan oleh media tersebut dan ancam akan melaporkan wartawan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaannya.

Sebelumnya terkait beredarnya pemberitaan SD Negeri Kutamaneuh, menuai kririkt dari wakil ketua Didik purnawirawan LSM DPD KOMPAK Kabupaten Sukabumi, menegaskan untuk Dinas Pendidikan Kabuaten Sukabumi dan Inspektorat mari kita bersama-sama mengkaji ulang bila perlu audit lagi dengan data yang ada sesuai fakta dilapangan terkait pengalokasian dana BOS tahun 2024 tersebut.

Saat pihak Media konfirmasi ke Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, pihak terkait belum memberikan kejelasan dan tindak lanjutnya, apa yang sebelumnya kadisdik sudah mengarahkan kepada Kabid sekolah dasar untuk menindak lanjuti permasalahan itu.

Hingga pemberitaan ini terbit tindakan dari Dinas sendiri belum ada kabar dan informasi terkait pemanggilan tersebut, terkesan pihak kedinasan lamban, “tandasnya. (Heri)

Berita Terkait