Pangkalpinang-beritaindonesia.com,– Mantan Kabid Pengawasan Tambang dan Pengangkutan (PTP) area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk yang berinisial Musda, masih menjadi misteri dalam kasusnya. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih 3 tahun, Musda terlihat santai dan tidak terlihat adanya proses hukum yang berlanjut.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Musda saat ini diduga menyamar sebagai wartawan setelah tidak lagi menjabat sebagai Kabid Pengawasan Tambang dan Pengangkutan (PTP) area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah? profesi baru tersebut sebagai wartawan mampu menutupi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
Sekretaris PJS Bangka Belitung, Hardi Mardeni, S.H.,terkonfirmasi pers pada Rabu(17/4/24).
“Perlunya proses hukum yang adil bagi semua warga negara tanpa tebang pilih apapun profesinya, Hardi meminta kepada Kapolda Bangka Belitung, Kejati Bangka Belitung, dan KPK untuk memproses ulang kasus yang masih tanda besar?,”ujar Hardi.
Kendati demikian, Sekretaris PJS Bangka Belitung ini, mengungkapkan bahwa tidak ada kelanjutan terkait kasus mantan Kabid PTP Area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk.
Kinerja Polda Babel dan Kejati Babel diminta untuk terbuka terhadap kasus yang merugikan PT Timah ini.
Upaya konfirmasi kepada Musda hanya berhasil dijawab oleh istrinya, yang menyatakan bahwa Musda sedang berada di luar. Sementara itu, konfirmasi kepada Anggi selaku Humas PT Timah Tbk belum mendapatkan balasan.
Dalam upaya untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, Hardi menegaskan bahwa pihaknya akan menyuratkan hal ini kepada Kejati Bangka Belitung, Kapolda Bangka Belitung, dan KPK.
Konfirmasi terkait kasus pusaran korupsi Timah, masih menunggu tanggapan dari pihak terkait.(Samsul)