
Pangkalpinang – Sengketa Pulau Tujuh antara Provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau kembali memanas. Pasalnya, gugusan pulau yang secara historis dan administratif masuk wilayah Kabupaten Bangka Selatan itu kini “digeser” masuk dalam peta administratif Kabupaten Lingga, Kepri, berdasarkan Keputusan Mendagri No. 050-145/2022.
Menanggapi hal ini, Nurman Suseno, aktivis nasional asal Bangka Belitung dari Rakyat Peduli NKRI, angkat bicara dengan nada tajam.
“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan daerah! Bagaimana mungkin sebuah pulau bisa berpindah tangan hanya karena permainan koordinat dan diamnya para pejabat pusat?” tegas Nurman, Senin (30/6/2025).
Pulau Tujuh adalah gugusan pulau strategis di perbatasan laut Natuna Selatan. Ia menyimpan kekayaan ekosistem laut, potensi pariwisata bahari, serta posisi geo-strategis dalam pengawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Republik Indonesia.
“Pulau ini bukan hanya titik peta. Ia adalah warisan sejarah rakyat Babel. Kalau hari ini Pulau Tujuh bisa digeser, maka besok pulau-pulau kecil lain seperti Lepar, Pongok, atau Mendanau juga bisa dipetakan seenaknya,” lanjut Nurman.
Kejanggalan-Kejanggalan yang terjadi,dokumen Historis Dihilangkan: Peta wilayah dari tahun 1986 serta dokumen pendukung UU No. 27/2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel diabaikan oleh Kemendagri.
‘Pemprov Babel sudah menyerahkan titik koordinat dan bukti lapangan sejak 2017, tapi diduga tidak seluruhnya dimasukkan ke sistem Kemendagri.
Minimnya Suara DPR RI & DPD RI: Hampir tidak terdengar perlawanan dari wakil rakyat Babel di Senayan untuk membela tanah kelahirannya.
“Ini bukan hanya salah Kepri. Ini kegagalan sistem birokrasi pusat dan diamnya elit politik Babel sendiri. Kami rakyat tidak akan diam!” tegas Nurman.
Nurman Suseno juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Bangka Belitung dalam mempertahankan Pulau Tujuh dan martabat provinsi ini.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas, mahasiswa, dan tokoh adat untuk mendukung penuh Gubernur Bangka Belitung dalam perjuangan ini. Jangan biarkan beliau berjuang sendiri. Ini bukan hanya soal jabatan, ini soal daulat rakyat dan wilayah kedaerahan yang sah!” kata Nurman.
Ia menegaskan bahwa Gubernur perlu didukung secara politis, hukum, dan moral agar tidak menjadi bulan-bulanan tekanan pusat atau permainan elit.
“Kalau perlu, kita turun bersama ke Pulau Tujuh! Jangan tunggu Babel kehilangan lagi!” ujar Nurman dengan suara lantang.
Selain ancaman kehilangan Pulau Tujuh, Nurman menyoroti kerusakan ekologis dan kemanusiaan akibat tambang timah ilegal maupun legal yang terus merajalela:
12.000 lebih kolong tambang menganga tanpa reklamasi.
Ribuan hektar hutan mangrove dan terumbu karang rusak parah.
Ratusan korban tewas di tambang rakyat.
Anak-anak jadi korban eksploitasi tambang ilegal.
“Saat darat dan laut habis karena tambang, kini wilayah pun dihapus. Lalu apa lagi yang tersisa bagi rakyat Bangka Belitung? Pemerintah pusat harus bertindak tegas!” seru Nurman.
Tuntutan Tegas Nurman Suseno untuk Pemerintah Pusat:
1. Cabut Keputusan Mendagri No. 050-145/2022 dan kembalikan Pulau Tujuh ke peta administratif Bangka Belitung.
2. Presiden harus buka suara, jangan diam atas konflik antarprovinsi yang berpotensi melemahkan kedaulatan maritim Indonesia.
3. DPR RI dan DPD RI wajib melakukan sidak langsung ke Pulau Tujuh, bertemu rakyat, dan melihat realitas di lapangan.
4. Audit total kebijakan pemetaan batas laut di seluruh Indonesia untuk menutup celah “pencurian wilayah”.
“Ini bukan hanya soal Pulau Tujuh. Ini soal harga diri daerah, soal hak rakyat, dan soal batas kedaulatan nasional. Jika negara terus diam, maka rakyat Babel akan bangkit sendiri!” pungkas Nurman Suseno.
(Redho)