Pemberantasan Tambang Ilegal Dorong Daya Saing Ekonomi Indonesia

newsberi | 15 Januari 2025, 01:40 am | 62 views

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan ketimpangan sosial.

Dalam upayanya, pemerintah terus mendorong kolaborasi antara sektor pemerintah, BUMN, dan pihak swasta. Salah satu fokus utama adalah percepatan hilirisasi sumber daya mineral, yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal. Pemerintah menargetkan Indonesia mulai memproduksi baterai berbasis nikel secara mandiri pada tahun 2027, sejalan dengan visi untuk menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik global.

Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan transparansi, pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Sistem ini dirancang untuk melacak pergerakan sumber daya seperti nikel dan timah dari tambang ke fasilitas pengolahan. Dengan demikian, pemerintah dapat mencegah praktik tambang ilegal serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Ke depannya, sistem ini akan diperluas untuk memantau komoditas lain, seperti emas, tembaga, dan bauksit.

Erick Thohir juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal ini tidak hanya tentang meningkatkan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan mampu bersaing di pasar global dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

(Rohim)

 

Berita Terkait