
Sukabumi, Jawa Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukabumi, menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp75,6 miliar oleh Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024 ke sejumlah aparat penegak hukum.
Laporan tersebut, menurut Sekretaris LSM Lutfi Imanullah, disusun berdasarkan hasil telaah dokumen Rincian Kertas Kerja Satker (RKK) yang memuat berbagai indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pemborosan anggaran, dan dugaan manipulasi struktur belanja negara.
Salah satu temuan utama menyangkut alokasi anggaran untuk pembangunan fisik kolam bundar dan fasilitas lainnya yang mencapai Rp21,95 miliar. Beberapa proyek pembangunan seperti kolam ikan Jelawat, Nila, Baung, Belida, dan Gabus tercatat masing-masing memiliki nilai di atas Rp600 juta hingga Rp800 juta per paket.
Namun, dalam dokumen RKK tidak ditemukan rincian volume pekerjaan, dimensi kolam, lokasi pembangunan, nama kontraktor pelaksana, maupun tahapan proyek.
“Kami curiga volume pekerjaan direkayasa untuk menaikkan nilai kontrak. Diduga kuat proyek ini dikelola secara tertutup dan berpotensi fiktif atau mangkrak,” ungkap Lutfi Imanullah(5/8)
Selain proyek fisik, LSM juga menemukan kejanggalan dalam program bantuan bioflok yang menelan anggaran Rp16,32 miliar, terdiri dari 80 paket senilai Rp204 juta per paket. Item dalam paket bantuan mencakup pengadaan pakan, tenda temu lapang, jasa MC, dan perlengkapan lainnya.
Namun, tidak terdapat data penerima manfaat, nama kelompok, lokasi distribusi, maupun dokumen serah terima barang.
“Ini sangat rawan. BBPBAT bukan lembaga distribusi alat ke masyarakat. Dugaan kuat ada modus pencucian anggaran lewat bantuan fiktif,” tambah Lutfi.
Dalam RKK juga tercantum pembayaran honor tetap kepada puluhan teknisi senilai Rp3 juta per bulan selama 13 bulan, atau Rp39 juta per orang per tahun. Namun, tidak ada lampiran yang menjelaskan siapa teknisi tersebut, apa kualifikasinya, surat tugas, atau bukti output kinerjanya.
“Diduga kuat teknisi ini hanya nama-nama titipan. Tidak bekerja, tapi dibayarkan honor. Ini bentuk nepotisme struktural,” ujarnya.
LSM turut menyoroti item anggaran yang identik namun diulang di berbagai subkomponen, seperti pakan buatan, pakan alami, perlengkapan packing, dan bahan pendukung produksi. Beberapa paket bahkan hanya berbeda dalam kode kegiatan, padahal isi dan volumenya sama.
“Ada praktik copy-paste anggaran demi memecah pengadaan dan memanipulasi struktur belanja,” kata Lutfi.
Dalam kegiatan bioflok, tercatat biaya perjalanan dinas mencapai Rp.816 juta, yang mencakup transportasi, uang harian, dan penginapan. Dalam satu kegiatan, biaya hotel untuk satu orang bahkan mencapai Rp36 juta hanya untuk 3 malam.
LSM Rakyat Indonesia Berdaya saat ini tengah menyusun laporan resmi dan akan menyerahkannya kepada:
Kejaksaan Negeri Sukabumi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ombudsman Republik Indonesia
“Kami akan menyerahkan laporan lengkap dengan dokumen anggaran, daftar kejanggalan, dan analisis perbandingan terhadap standar biaya umum pemerintah,” jelas Lutfi.
Lutgi mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan audit forensik menyeluruh oleh BPKP atau BPK.
2. Menghentikan sementara proses lelang dan pengadaan pada item rawan penyimpangan.
3. Membuka data penerima bantuan dan progres proyek secara daring agar publik bisa mengawasi.
Selain itu, Lutfi juga mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung KPK dalam waktu dekat bersama Dewan Pimpinan Pusat LSM Rakyat Indonesia berdaya untuk mendesak pengusutan menyeluruh kasus ini.
“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal keadilan bagi rakyat yang seharusnya menerima manfaat langsung. Jika uang ini diselewengkan, maka kejahatannya berlapis: korupsi, manipulasi data, dan pengkhianatan terhadap rakyat,” tutup Lutfi.
(Harno Pangestoe)