
Bangka Tengah — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya mendorong keterlibatan aktif warga Desa Teru dalam mengawasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi dan data informasi, Desa Teru menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 1.124.323.000. Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya:
Daftar Kegiatan dan Realisasi Anggaran:
Tambahan insentif guru TK/PAUD: Rp 8.400.000
Tambahan insentif guru TPA: Rp 10.800.000
Tambahan insentif guru TK/PAUD: Rp 8.400.000
Tambahan insentif guru TPA: Rp 10.800.000
Pembangunan jalan setapak di RT 06: Rp 64.804.164
Pembangunan siring di RT 01: Rp 47.495.000
Pembangunan jalan setapak di RT 06: Rp 64.804.164
Pembangunan siring di RT 01: Rp 47.495.000
Dukungan sarapan sehat untuk anak TK/PAUD: Rp 2.500.000
Dukungan sarapan sehat untuk anak TK/PAUD: Rp 2.500.000
Pembangunan ruang kelas TPA: Rp 76.339.629
Pembangunan ruang kelas TPA: Rp 76.339.629
Pembangunan Balai Adat: Rp 78.135.200
Pembangunan Balai Adat: Rp 78.135.200
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 801.000
Honorarium penyelenggaraan Posyandu: Rp 21.600.000
Honorarium penyelenggaraan Posyandu: Rp 21.600.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 801.000
Penyediaan makanan tambahan untuk Posyandu: Rp 8.200.000
Penyediaan makanan tambahan untuk Posyandu: Rp 8.200.000
Operasional pemerintah desa untuk pencegahan kerawanan sosial: Rp 1.200.000
Operasional pemerintah desa untuk pencegahan kerawanan sosial: Rp 1.200.000
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 64 Kepala Keluarga: Rp 153.600.000
Pembinaan Klub Kepemudaan Tingkat Desa: Rp 1.400.000
Nurman Suseno wakil ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Perwakilan Bangka Belitung, mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh penggunaan anggaran tersebut(26/4).
“Dana Desa adalah hak rakyat. Setiap warga berhak tahu bagaimana dana itu digunakan, dan harus berani mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan,” ujar Nurman.
Desa Teru sendiri saat ini berstatus Desa Mandiri, sehingga diharapkan mampu mengelola dana secara efektif dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya membuka layanan pengaduan dan pelaporan warga untuk setiap indikasi penyimpangan dana desa. “Pengawasan publik menjadi benteng utama dalam mendorong pembangunan desa yang bersih, transparan, dan mensejahterakan masyarakat,” tutup nurman.
(Jahu)