Tangan Terikat di Ujung Nyawa: RS Arsani Dikecam, Kemenkes Turun Tangan

newsberi | 11 Juni 2025, 09:02 am | 1339 views

Sungailiat, Bangka Belitung – Aktivis Rakyat Peduli NKRI, Nurman Suseno, melontarkan kritik keras terhadap RS Arsani Sungailiat menyusul kematian tragis seorang pasien bernama Linawani.

Dalam laporan resmi yang telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan telah menindaklanjuti kasus ini atas instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan.

Nurman menilai rumah sakit tersebut telah gagal secara sistemik, profesional, dan etis dalam memberikan pelayanan medis yang layak.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk pengabaian total terhadap hak hidup dan martabat pasien. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir, bukan tempat pasien datang hanya untuk meninggal dalam penderitaan,” tegas Nurman.

Dugaan Pelanggaran Berat: Dari Penolakan ICU hingga Pasien Diikat Saat Sakaratul Maut

Kronologi dari suami almarhumah yang dibagikan di media sosial menggambarkan potret suram layanan RS Arsani. Pasien ditolak masuk ICU dengan alasan “penuh” tanpa alternatif penanganan, lalu dalam kondisi sekarat, kedua tangannya justru diikat oleh tenaga medis.

“Pasien yang lemah, tak berdaya, dan mengalami sesak napas diikat oleh tenaga medis. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Nurman.

Nurman juga mengkritik sikap dokter dan perawat yang disebut arogan, tidak empatik, dan minim komunikasi hingga menyebabkan keluarga pasien frustrasi dan kehilangan kepercayaan.

“Seolah Keluarga Pasien Ini Pengemis, Bukan Warga Negara yang Punya Hak Dilayani”

Nurman mengungkapkan bahwa keluarga pasien diperlakukan tidak manusiawi, seolah “pengemis layanan.”

“Padahal mereka datang bukan untuk meminta-minta, tapi menuntut hak dasar sebagai warga negara: hak atas hidup dan pelayanan kesehatan yang bermartabat,” ujarnya

Permintaan rujukan ke RSUD dari suami pasien pun disebut ditolak tanpa alasan tertulis. Linawani akhirnya meninggal dunia dalam pelukan suaminya—dengan tangan masih terikat, tanpa pertolongan medis yang memadai.

Dalam laporannya, Nurman menuntut langkah tegas dari pemerintah:

1. Pencabutan izin praktik terhadap dokter dan perawat yang terbukti lalai.

2. Pembekuan operasional sementara RS Arsani oleh Kementerian Kesehatan.

3. Permintaan maaf terbuka dari rumah sakit kepada keluarga pasien dan publik.

“Jika ini dibiarkan, bisa jadi preseden berbahaya di dunia medis. Rumah sakit seolah bisa bertindak semena-mena. Siapa pun bisa menjadi korban berikutnya,” kata Nurman.Ia menambahkan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada respons yang adil dari otoritas kesehatan. Nurman telah mengantongi dokumen, kesaksian, dan bukti yang siap diserahkan ke pihak berwenang.

(Yudi Aprizal)

Berita Terkait