
Sukabumi,Jawa barat — Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menurunkan angka stunting kembali menuai kritik tajam. Lutfi Imanullah, Sekretaris DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Sukabumi, menilai program percepatan penanganan stunting terkesan hanya sebatas formalitas tanpa capaian konkret di lapangan.
“Sudah bertahun-tahun dicanangkan, tapi angka stunting masih tinggi. Ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani masalah fundamental anak bangsa,” kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (28/4).
Menurutnya, program-program seperti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Program Makan Bergizi (MBG) seringkali hanya seremonial, tanpa dampak riil terhadap masyarakat pedesaan. Lutfi juga menyoroti adanya potensi penyimpangan anggaran dalam program stunting ini.
“Anggaran penanganan stunting di Kabupaten Sukabumi mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi ke mana arah penggunaan anggarannya? Banyak kegiatan yang tidak transparan dan terindikasi mark-up,” tegasnya.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi mengalokasikan dana hingga lebih dari Rp30 miliar untuk program penanganan stunting, bersumber dari APBD, DAK Non Fisik, dan dukungan dana pusat. Namun, pengawasan atas penggunaan dana tersebut dinilai lemah.
Lutfi menduga ada modus klasik yang digunakan, antara lain:
Mark-up biaya dalam pengadaan makanan bergizi.
Fiktifisasi kegiatan seperti pelatihan kader gizi dan sosialisasi.
Pengadaan alat kesehatan tanpa melalui prosedur lelang terbuka.
Manipulasi laporan kinerja untuk mengklaim keberhasilan semu.
Jika terbukti, perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan:
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (jo. UU No. 20 Tahun 2001).
Pasal 3 UU Tipikor: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara.”
Tak hanya itu, Lutfi juga mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh kegiatan penanganan stunting di Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan menyampaikan laporan resmi ke KPK dan meminta pengawasan ketat terhadap penggunaan dana stunting ini. Jangan sampai masa depan anak-anak kita dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum,” pungkas Lutfi.
(Hr)