Nurman Suseno Kritik Pemerintah: Izin Longgar, Pajak Tak Maksimal, SDA Bangka Belitung Terus Terkuras

newsberi | 17 Juni 2025, 01:16 am | 606 views

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Nurman Suseno, Wakil Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) perwakilan Provinsi Bangka Belitung, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat dan daerah terkait lemahnya pengawasan dan tata kelola izin serta pajak dalam kegiatan pertambangan di wilayah Bangka Belitung. 

Menurutnya, berbagai komoditas tambang selain timah — seperti pasir kuarsa, kaolin, zirkon, ilmenit, dan bauksit — saat ini menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran namun minim kontribusi nyata bagi daerah.

“Pemerintah terlalu fokus pada timah, sementara tambang non-timah terus diangkut dengan izin longgar, tanpa pengawasan yang ketat, dan pajaknya tidak jelas masuk ke mana. 

Bangka Belitung seperti diserahkan ke tangan mafia tambang,” tegas Nurman saat diwawancarai, Senin (17/6/2025).

Nurman menyoroti bahwa beberapa mineral seperti zirkon dan ilmenit kini telah menjadi komoditas ekspor andalan, namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah. 

Ia juga menilai pengaturan pajak daerah dan royalti pusat tidak sinkron, membuka celah penyelundupan dan praktik penggelapan.

“Zirkon, ilmenit, bahkan pasir kuarsa itu nilainya tinggi. Tapi berapa yang diterima masyarakat? Nol besar! Jalan rusak, lingkungan rusak, masyarakat tetap miskin. Ironis sekali,” tambahnya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya menuding banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Beberapa perusahaan juga diduga menggunakan izin batuan (SIPB) untuk mengambil mineral bernilai ekonomi tinggi seperti pasir kuarsa dan kaolin, padahal seharusnya menggunakan IUP mineral bukan logam.

“Ini akal-akalan birokrat dan pelaku tambang. Izin yang seharusnya untuk batu biasa digunakan gali pasir kuarsa kualitas ekspor. Ini merugikan negara dan daerah. Apakah ini dibiarkan?” tegas Nurman.

Lebih lanjut, Nurman meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, serta Pemprov Bangka Belitung, segera melakukan evaluasi menyeluruh atas:

Validitas semua izin tambang aktif;

Penghitungan ulang potensi pajak dan PNBP yang belum dibayar;

Penindakan atas ekspor mineral non-timah secara ilegal.

“Kalau perlu audit investigasi khusus oleh BPK dan KPK. Ini bukan cuma soal izin, tapi potensi korupsi pajak dan pembiaran sistemik,” katanya.

Dalam penutupnya, Nurman menegaskan bahwa LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan terus mengawal isu ini dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai hukum. Ia juga meminta DPRD Provinsi dan Pusat tidak tutup mata.

“Jangan hanya rakyat kecil yang ditindak. Perusahaan besar yang main kotor juga harus dibongkar. Ini soal keadilan, bukan cuma soal tambang,” tutup Nurman.

(Yudi Aprizal)

 

Berita Terkait