Nurman Suseno Kecam Tambang Timah Ilegal di Perairan Munsang: “Ini Bentuk Pembiaran yang Terstruktur dan Memalukan!”

newsberi | 1 Mei 2025, 12:59 pm | 319 views

Belitung,Provinsi Bangka Belitung — Wakil Ketua LSM RAKYAT Indonesia Berdaya Provinsi Bangka Belitung, Nurman Suseno, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas tambang timah ilegal di perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Ia menyebut, kegiatan tersebut adalah bentuk pembiaran yang sistematis dan mencoreng wajah penegakan hukum di daerah ini.

“Bagaimana mungkin sekitar 200 penambang ilegal bisa beroperasi bebas di kawasan laut selama berhari-hari tanpa tindakan tegas dari aparat? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pembiaran yang terstruktur,” tegas Nurman, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, dampak dari kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir, terutama para nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Air laut keruh, ekosistem rusak, nelayan tidak bisa melaut. Tapi penambang ilegal tetap bebas beraksi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada dugaan kuat keterlibatan oknum yang membekingi mereka,” tambah Nurman.

Ia menyebut aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Belitung telah gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. “Alih-alih melindungi nelayan, mereka justru membiarkan para penambang rakus ini merusak laut dan mencari untung besar dari tambang haram.”

Nurman juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun dan mengirimkan laporan resmi ke Mabes Polri, Presiden Republik Indonesia, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan dasar hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ia menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk perjuangan rakyat agar hukum benar-benar ditegakkan.

LSM RAKYAT Indonesia Berdaya mendesak tindakan konkret dalam waktu segera. Nurman meminta Gubernur Bangka Belitung, Kapolda, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan turun langsung menindak tambang ilegal di kawasan wisata dan konservasi tersebut”Tegas Nurman

(Jahu)

Berita Terkait