Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan – LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kabupaten OKI, yang dipimpin oleh Hipson Munandar, telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kabupaten OKI. Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan analisa mendalam yang dilakukan oleh LSM tersebut.
Dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran, laporan realisasi fisik dan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban, ditemukan bahwa penganggaran pada Dinas PPKB untuk Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan LSM menyebutkan bahwa terdapat klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal yang tidak tepat.
Salah satu temuan utama adalah penganggaran Kegiatan Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat yang seharusnya dianggarkan pada pos Belanja Barang dan Jasa, tetapi dianggarkan pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan nilai sebesar Rp631.400.000,00. Hasil pengadaan ini sebenarnya dimaksudkan untuk diserahkan kepada masyarakat, sehingga seharusnya tercatat di pos Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat.
Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan Buletin Teknis Nomor 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah Bab V, khususnya pada bagian C yang menjelaskan tentang jenis belanja, penganggaran, dan pelaporannya. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Dinas PPKB Kabupaten OKI.
Hipson Munandar menegaskan, “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan ketidaktepatan dalam penganggaran ini harus segera diusut dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik digunakan, dan LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan memastikan transparansi dalam hal ini.”
Dugaan kasus korupsi ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten OKI, dan diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang. LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.(RED)