LSM RAKYAT INDONESIA BERDAYA SOROTI PROYEK INTERIOR GEDUNG DINAS PENDIDIKAN MUARA ENIM

newsberi | 23 Mei 2025, 06:04 am | 16 views

Muaraenim, Sumatera Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kabupaten Muara Enim menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan proyek “Interior Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan” Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Proyek bernilai Rp5,2 miliar itu diduga mengandung berbagai kejanggalan administrasi, indikasi mark-up anggaran, dan potensi pengkondisian penyedia.

Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Muara Enim, Nopriansyah, dalam keterangan resminya kepada media, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejagung RI.

“Kami melihat bahwa proyek ini tidak mencerminkan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dokumen teknis tidak tersedia publik, metode pemilihan yang janggal, dan jadwal pelaksanaan yang tidak realistis adalah alarm serius,” ujar Nopriansyah, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek interior tersebut dengan metode pemilihan e-purchasing, sebuah metode yang menurut LSM tersebut tidak lazim digunakan untuk pekerjaan konstruksi non-standar seperti interiorisasi gedung pemerintah. Selain itu, jadwal pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang dianggap tidak konsisten dengan mekanisme logis pelaksanaan fisik proyek.

“ Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi sebagai masyarakat sipil, kami wajib mengawal penggunaan uang rakyat. Kami akan menyampaikan laporan lengkap disertai bukti-bukti ke Kejaksaan Agung RI agar dilakukan audit investigatif,” tegasnya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya menyebut pelaporan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap hak publik atas transparansi. Mereka juga mendesak keterlibatan BPKP, Inspektorat Daerah, dan KPK untuk membuka data perencanaan, spesifikasi teknis, dan realisasi anggaran proyek tersebut.

“Jangan sampai pengadaan ini hanya menjadi ajang bancakan elite tertentu. Jika proyek ini bersih, seharusnya pihak terkait tidak takut dibuka ke publik,” pungkas Nopriansyah.

 

(Alif)

 

Berita Terkait