LSM Rakyat Indonesia Berdaya soroti Proyek Emplasemen Terminal dan Jalan Akses Pasar Jubleg: Dugaan Kuat Praktik KKN Menghantui Anggaran Rp1,2 Miliar

newsberi | 15 Mei 2025, 05:25 am | 81 views

Sukabumi, Jawa barat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Sukabumi mengecam keras pelaksanaan proyek Emplasemen Terminal dan Jalan Akses Pasar Jubleg senilai Rp1.263.000.000 yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Tahun anggaran 2024.

Sekretaris LSM, Lutfi Imanullah, menilai proyek ini diduga penuh dengan kejanggalan dan berpotensi besar menjadi ladang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Ini bukan proyek pembangunan biasa. Dari segi anggaran, metode pengadaan, hingga rincian teknis, kami menemukan banyak indikasi penyimpangan yang merugikan rakyat. 

Pemerintah harusnya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Lutfi saat konferensi pers di Sukabumi, Kamis (15/05/2025).

Diduga dan berpotensi Mark-Up Harga dan Volume Pekerjaan yang Meragukan

Dokumen Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2024 memperlihatkan alokasi anggaran besar untuk pekerjaan teknis yang mencurigakan. 

Item-item seperti topi pelindung, rompi kesehatan, serta ornamen gapura berupa logo dan tulisan stiker, dalam jumlah terbatas, dialokasikan dengan nilai yang dinilai terlalu tinggi.

“Volume pekerjaan plesteran dan acian pada ruko mencapai ratusan meter persegi, tapi tidak ada data jelas tentang ukuran bangunan di lapangan. Ini jelas diduga membuka ruang untuk mark-up dan penyimpangan pekerjaan. Barang kecil seperti APD juga rentan dimanipulasi harganya, modus klasik dalam pengadaan,” kata Lutfi.

dan Metode Pengadaan E-Purchasing yang Tidak Sesuai untuk Konstruksi karena Proyek konstruksi berskala cukup besar ini menggunakan metode pengadaan e-purchasing, yang sejatinya diperuntukkan bagi pengadaan barang atau jasa yang masuk katalog elektronik (e-catalog). Penggunaan metode ini untuk proyek konstruksi multi-komponen menjadi pertanyaan besar.

“Memakai e-purchasing untuk konstruksi seperti ini adalah langkah manipulatif agar bisa menyelewengkan proses tender. diduga ada indikasi kolusi dan nepotisme dalam penunjukan penyedia jasa,” lanjut Lutfi.

Selain itu, proyek direncanakan selesai dalam waktu singkat yakni dua bulan saja (Oktober-Desember 2024). 

Waktu pelaksanaan yang pendek untuk pekerjaan fisik seluas dan selengkap ini sangat tidak realistis,” tegas Lutfi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan daerah yang bersih, LSM Rakyat Indonesia Berdaya telah menyiapkan laporan resmi lengkap yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa dokumen, melakukan audit fisik dan keuangan, serta memanggil pejabat pengadaan dan penyedia jasa. Uang rakyat tidak boleh jadi bancakan segelintir orang,” pungkas Lutfi.

(Hrn)

 

Berita Terkait