
Muara Enim, Sumatera Selatan — Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Kabupaten Muara Enim, Nopriansyah, melontarkan kritik tajam terhadap proyek pengadaan seragam siswa/siswi SMP di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 yang menelan dana sebesar Rp8.654.500.000.
Proyek yang dibiayai melalui APBD tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi kuat terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami menduga keras ada permainan anggaran dalam pengadaan seragam ini. Harga satuan yang tidak transparan, metode pemilihan penyedia yang tidak terbuka, hingga tidak adanya pemberdayaan UMKM lokal menunjukkan indikasi praktik KKN yang terstruktur,” tegas Nopriansyah saat diwawancarai di Kantor RIB Muara Enim, Jumat (23/5).
Menurut Nopriansyah, dengan jumlah 34.618 setel pakaian dan total anggaran Rp8,6 miliar, terdapat potensi mark-up harga mencapai ratusan ribu per paket.
“Kalau harga pasar Rp150 ribu per setel, lalu dibayar dengan uang rakyat Rp250 ribu lebih, kelebihan uang itu mengalir ke mana? Ini harus dijelaskan! Jangan-jangan ini skenario untuk menguntungkan oknum tertentu lewat penyedia titipan,” tambahnya.
Ia juga mengkritisi metode e-purchasing, yang meskipun sah menurut aturan, tetapi dalam praktiknya sering kali disalahgunakan untuk menunjuk vendor tertentu.
“E-purchasing jadi tameng untuk tutup-tutupi vendor langganan. Ini bukan e-katalog, ini katalog akal-akalan,” sindirnya tajam.
Lebih lanjut, Nopriansyah menilai bahwa Pemkab Muara Enim dan Dinas Pendidikan telah melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021 serta asas keterbukaan informasi publik (UU No. 14 Tahun 2008).
“Mana rincian spesifikasi teknis? Mana nama penyedianya? Mana buktinya ini produk lokal? Semua serba samar. Ini bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas publik!” ujarnya.
LSM Rakyat Infonesia Berdaya akan segera melaporkan permasalahan ini ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan mendesak agar proyek ini segera diaudit investigatif oleh Kejaksaan , BPK, bahkan KPK,
Tuntutan LSM Rakyat Infonesia Berdaya :
1. Publikasi harga satuan dan vendor penyedia.
2. Audit forensik atas alur pengadaan dan kontrak.
3. Prioritaskan pelibatan UMKM lokal
4. Tindak tegas jika ditemukan unsur pidana.
Dengan anggaran sebesar Rp8,6 miliar hanya untuk seragam, LSM RIB mengingatkan bahwa pendidikan bukan ladang bancakan. “Baju boleh seragam, tapi otak dan hati jangan ikut diseragamkan dalam praktik busuk KKN,” pungkas Nopriansyah.
(Alif)