
Kota Sukabumi, Jawa barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya menyoroti maraknya pemasangan reklame di Kota Sukabumi yang dinilai tidak seluruhnya sesuai aturan. Selain menimbulkan kesemrawutan visual kota, keberadaan reklame liar juga dianggap membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan pendapatan daerah.
Sekretaris DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah , menyatakan bahwa keberadaan reklame memang memiliki sisi positif, namun juga membawa dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik.
“Reklame memang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi media promosi yang efektif bagi pelaku usaha. Tapi di sisi lain, masih banyak reklame yang dipasang tanpa izin, melanggar estetika kota, bahkan membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk,” ujarnya kepada media, Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan bahwa sejumlah reklame tampak berdiri di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, dan tidak sedikit yang kondisinya sudah tidak layak. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, setiap pemasangan reklame wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat dan memenuhi persyaratan teknis, mulai dari struktur bangunan hingga lokasi pemasangan. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lutfi mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Ia mengusulkan empat langkah konkret, yakni:
1. Pendataan ulang semua titik reklame, termasuk yang tidak memiliki izin.
2. Penertiban reklame ilegal yang tidak sesuai aturan teknis dan membahayakan publik.
3. Transparansi dalam proses perizinan, guna mencegah terjadinya pungutan liar.
4. Pelibatan masyarakat sipil dan LSM dalam proses pengawasan reklame.
“Kami siap mendukung penertiban reklame ini, asalkan dilakukan secara konsisten dan adil. Kota Sukabumi perlu ditata agar tetap tertib, indah, dan aman,” tambahnya.
Pihaknya berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan warga dan citra visual kota secara keseluruhan.(Hr)