LSM Rakyat Indonesia Berdaya Pertanyakan Transparansi Anggaran Belanja Swakelola Dinas Lingkungan Hidup Rp.15.343.499.543 dan akan segera Demo di kejaksaan Negeri Sukabumi

newsberi | 2 Mei 2025, 15:32 pm | 102 views

Sukabumi , Jawa Barat — DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan mencapai nilai fantastis hingga miliaran rupiah.

Menurut informasi, pelaksanaan pekerjaan yang didanai dari anggaran ini berlangsung sejak Januari hingga Desember 2024. Sekretaris DPC LSM RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya anggaran tersebut yang dinilai belum disertai dengan penjelasan atau rincian penggunaan dari pihak DLH.

“Anggaran ini sangat besar, mencapai miliaran rupiah, namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas dari pihak terkait mengenai untuk apa dana tersebut digunakan,” ujar Lutfi.

diketahui , anggaran Swakelola belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum, DLH Kabupaten Sukabumi terbagi dalam empat tahap, yakni:

Tahap 1. APBD Kabupaten Sukabumi dengan pagu Rp152.100.000

Tahap 2. APBD Kabupaten Sukabumi dengan pagu Rp38.870.000

Tahap 3. APBD Kabupaten Sukabumi dengan pagu Rp7.173.600.000

Tahap 4. APBD Kabupaten Sukabumi dengan pagu Rp295.680.000, Total keseluruhan mencapai Rp7.660.250.000

dan ditambah lagi dengan kegiatan Swakelola, Belanja Jasa Pengelolaan Sampah Rp.7.683.249.543 pada Tahun Anggaran yang sama.

Lutfi menambahkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya komunikasi tersebut tidak mendapat respons, baik secara lisan maupun tulisan.

“Karena tidak mendapatkan tanggapan, kami mempertimbangkan untuk segera melayangkan surat Pemberitahuan Aksi Demo dari lembaga kami kepada DLH Kabupaten Sukabumi.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, 13 Mei 2025, guna mendesak penegakan hukum dugaan KKN,Markup dan transparansi anggaran tersebut.

(Hr)

 

Berita Terkait