Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Tiga Tersangka Segera Diadili

newsberi | 2 Maret 2025, 00:35 am | 30 views

Jawa Barat – Kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan tiga tersangka di tubuh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat segera memasuki tahap persidangan. Ketiganya diduga menyelewengkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan atlet disabilitas.

Pada tahun 2021, NPCI Jabar menerima dana hibah sebesar Rp67 miliar untuk persiapan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) VI di Papua. Salah satu tersangka diduga memerintahkan pengadaan sepatu untuk atlet dan ofisial, namun harga barang tersebut mengalami mark up yang merugikan negara.

Tahun berikutnya, NPCI Jabar kembali mendapatkan dana hibah Rp19 miliar untuk kegiatan Peparda di Bekasi. Salah satu tersangka, yang bertanggung jawab atas bidang atletik, diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait honor petugas lapangan, wasit, keamanan, dan tenaga medis.

Selain itu, ada dugaan penarikan tunai dana hibah untuk kepentingan pribadi dengan total sekitar Rp1,2 miliar dalam dua kesempatan berbeda. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.(Lutfi)

 

Berita Terkait