Ketua LSM RIB Muara Enim Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Kebocoran Pipa di Desa Niru dan Kasih Dewa

newsberi | 4 Mei 2025, 03:07 am | 101 views

Muara Enim, Sumatera Selatan – Menanggapi insiden kebocoran pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Limau di Desa Niru dan Kasih Dewa.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB) Kabupaten Muara Enim, Nopriansyah, mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab penuh secara hukum dan sosial atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Tidak hanya soal pencemaran, tetapi juga soal hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Ini bukan kali pertama terjadi, dan ini mencerminkan kelalaian dalam manajemen dan pemeliharaan infrastruktur,” tegas Nopriansyah, Minggu (5/5/2025).

Lebih lanjut, Nopriansyah menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini kepada sejumlah pihak berwenang, antara lain:

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit lingkungan dan investigasi dampak pencemaran;

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), jika ditemukan unsur pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;

Komisi VII DPR RI, sebagai mitra kerja sektor energi dan lingkungan, untuk mendesak pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan migas;

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, jika ditemukan dugaan maladministrasi atau kelalaian pelayanan publik dari instansi terkait;

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memantau dan menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan secara nasional.

“Kalau memang ada unsur kelalaian, maka harus ada sanksi yang tegas. Kami mendesak semua pihak agar tidak menutup mata. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan proses pemulihan lingkungan,” tambahnya.

Nopriansyah juga menyatakan bahwa LSM Rakyat Indonesia Berdaya siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat terdampak agar mendapatkan kompensasi dan perlindungan hukum secara adil.

“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai rakyat hanya jadi korban tanpa ada kejelasan tanggung jawab,” tutupnya.

(Alif firman)

Berita Terkait