Kejaksaan Negeri Sukabumi Selidiki Dugaan Korupsi di DLH

newsberi | 14 Mei 2025, 22:38 pm | 24 views

Sukabumi , Jawa Barat  – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan anggaran pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional berupa truk pikap pengangkut sampah yang dikelola dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menjelaskan bahwa kasus ini telah naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Nilai anggaran yang disorot mencapai Rp1,5 miliar.

“Prosesnya kini telah masuk ke tahap penyidikan. Kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ungkap Romiyasi dalam konferensi pers pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Yuliana Indra Santoso.

Lebih lanjut, Romiyasi menyebutkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 60 orang saksi, yang terdiri dari pegawai DLH maupun pihak luar yang diduga terlibat atau mengetahui alur penggunaan anggaran tersebut.

“Kami sudah memeriksa banyak pihak. Saat ini kami tinggal menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan juga akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat guna mempercepat proses audit kerugian negara.

“Kami menduga nilai kerugian cukup signifikan. Hingga kini proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kami berharap semua tahapan bisa segera rampung,” pungkas Romiyasi.

(Hrn)

 

Berita Terkait