Kejaksaan Negeri OKI Geledah Kantor Dispora Terkait Dugaan Korupsi

newsberi | 20 Agustus 2024, 09:33 am | 126 views

OKI, Sumatera Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI pada Selasa, 20 Agustus 2024. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, bersama timnya.

Selama sekitar satu jam, tim kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan dan membawa beberapa dokumen penting dalam sebuah kotak kontainer. Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan tersebut.

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara press release pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, yang diadakan pada 22 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam press release yang dijadwalkan sore hari.

“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release,” kata Alek saat dihubungi via ponselnya.

Sebelumnya, Kajari Hendri Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk program kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

 

“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi,” jelas Hendri Hanafi.

 

Meski demikian, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi tersebut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan bahwa fokus penyidikan akan tertuju pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

Kejaksaan Negeri OKI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan hasil penyidikan yang diperoleh.(Hipson)

Berita Terkait