DPC LSM RIB Ogan Ilir Temukan Ketidaksesuaian dan Kelebihan Pembayaran pada Pekerjaan Belanja Modal dan Hibah

newsberi | 16 Agustus 2024, 16:41 pm | 42 views

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – 16 Agustus 2024 — DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Ogan Ilir melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan anggaran belanja modal dan hibah Pemkab Ogan Ilir tahun 2022. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian mutu pada tujuh paket pekerjaan dan kelebihan pembayaran sebesar Rp4.526.128.196,98.

Berdasarkan Informasi dari Masyarakat  DPC LSM RIB Ogan Ilir, Masagus menjelaskan , terdapat beberapa permasalahan signifikan dalam proyek yang dilaksanakan oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut adalah detail temuan tersebut:

  1. Ketidaksesuaian Mutu Pekerjaan:

    • Dinas PUPR: Enam paket pekerjaan belanja modal tidak sesuai spesifikasi kontrak dengan total nilai Rp4.485.894.926,92. Temuan utama termasuk lima paket pekerjaan perkerasan beton K-250 yang hasil pengujiannya tidak memenuhi mutu rencana.
    • Dinas Perkimtan: Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan menuju Pondok Pesantren Raudathul Ulum terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp40.233.270,06 akibat ketidaksesuaian spesifikasi beton.
  2. Kualitas Pekerjaan Tidak Dapat Diyakini:

    • Empat paket pekerjaan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas PUPR senilai Rp11.915.000.000,00, kualitasnya tidak dapat diyakini. Pemeriksaan fisik dan pengujian mutu menunjukkan adanya indikasi kesalahan dalam prosedur pengujian oleh laboratorium PT Scf.
  3. Kelebihan Pembayaran:

    • Lima pekerjaan belanja modal terkait JJI dengan total kelebihan pembayaran Rp4.485.894.926,92.
    • Satu pekerjaan belanja hibah barang sebesar Rp40.233.270,06.

Masagus menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan dalam pengawasan dan pengendalian oleh Kepala Dinas PUPR dan Perkimtan. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa kelebihan pembayaran yang ditemukan harus segera dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Kami berharap semua pihak terkait dapat menindaklanjuti temuan ini dan memperbaiki proses pelaksanaan pekerjaan di masa mendatang,” ujar Masagus.

DPC LSM RIB Ogan Ilir terus mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek dan dana desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah (Red)

Berita Terkait