
Sukabumi, Jawa Barat – Sebelumnya dalam pemberitaan Kades Cipetir Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap akan mengundurkan diri, dalam acara Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) yang di hadiri oleh beberapa perangkat di antarnya Sekmat, Binwas, Ketua Bpd, Ketua RW/RT dan Masyarakat Desa Cipetir Kec.Kadudampit Kabupaten Sukabumi menuai sorotan publik.
Menjadi sebuah perbincangan di kalangan masyarakat dan sejumlah Organisasi dan LSM di Sukabumi, salah satu tokoh masyarakat Desa Cipetir yang enggan di publish identitasnya mengatakan, saat berada di acara rapat musdesus tersebut sontak saya kaget dalam pernyataan kepala Desa Cipetir terkait pertanyaan salah satu warga menanyakan TGR jalan desa sebesar kurang lebih 70 juta.
Dalam rapat tersebut mengatakan akan mengundurkan diri secara lisan di depan para tamu undangan musdesus yang hadir, tentang kinerja pemerintahan desa yang selama ini belum terselesaikan.
Salah satunya terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) agenda penetapan pengurus yang baru karena bumdes yang lama sudah mengundurkan diri pada bulan Januari. Dan membahas tuntutan ganti rugi (TGR) pada pembangunan jalan desa tahun 2024 dan yang lainya.
Yang sebelumnya masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, merupakan salah satu bentuk kekecewaan warga Desa Cipetir, terkait dugaan banyaknya penyelewengan anggaran dana desa tahun 2024, yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cipetir pada pembangunan jalan desa yang diduga tidak memenuhi spesifikasi jalan, “Ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Cipetir Dodi wijaya saat di konfirmasi via Telepon belum memberikan jawaban terkait pengunduran diri tersebut, 27-02-2025.
TGR Jalan desa tersebut, masyarakat mempertanyakan meskipun uang itu sudah di kembalikan, tapi bagaimana dalam segi sangsinya. “Menurut salah satu warga Desa Cipetir, (03-03-2025).
Saat awak media konfirmasi Camat Kadudampit kabupaten Sukabumi Susandikrillah.S.Ip.M.Ap., memberikan tanggapan via telepon, “Secara tertulis belum ada dan tidak tahu terkait pengunduran diri, “Singkatnya. (Lutfi)