Lima Polisi Ditangkap atas Dugaan Penyelundupan Sabu Diperiksa di Mabes Polri

newsberi | 20 September 2024, 11:18 am | 30 views

Jakarta – Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, diamankan terkait dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Kabid Humas Polda Kepri, Irjen Pol. Zahwan Pandar Arysad, mengonfirmasi bahwa kelima polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.

“Ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri serta penyalahgunaan wewenang oleh anggota Satres Narkoba Polresta Barelang,” ujar Zahwan, Jumat (20/9/2024).

Ia menambahkan, kelima anggota tersebut diamankan untuk dimintai keterangan, khususnya mengenai keterlibatan dalam jaringan narkoba yang melibatkan anggota lain.

Kasus ini berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya, di mana 10 anggota Satres Narkoba Polresta Barelang, termasuk Kasatres Narkoba, Kompol Satriananda, telah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Hasil sidang etik telah memutuskan PTDH untuk 10 anggota, termasuk Kasat Narkoba,” kata Zahwan. “Namun, mereka masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai mekanisme dalam Perpres 1 Tahun 2023,” jelasnya. Saat ini, Mabes Polri masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap lima anggota lainnya.

Mabes Polri tengah melakukan pengawasan ketat dan penyidikan mendalam untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur pasal terkait narkotika, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan efektif.

Zahwan menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan dukungan penuh Polda Kepri terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Zahwan.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kompolnas yang telah melakukan kunjungan ke Polda Kepri untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Zahwan menambahkan, tidak menutup kemungkinan kelima anggota yang diamankan terkait dengan jaringan perdagangan narkoba lainnya yang sedang diselidiki.

“Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. Namun, jika unsur-unsur terpenuhi, mereka bisa dikenai pasal-pasal yang lebih berat,” pungkas Zahwan.

(Rochim)

Berita Terkait