Kenyot , Janji DPMD OKU  akan Publikasikan Laporan Dana Desa di Website Pemerintah Kab,OKU , Sampai Sekarang tidak terbukti

newsberi | 20 April 2024, 04:14 am | 153 views

Kabupaten Ogan Komering Ulu – Dalam rangka mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Provinsi Sumatera Selatan , Harno Pangestoe sebagai Masyarakat OKU dan ketua Sumsel LSM Rakyat Indonesia Berdaya(LSM-RIB)  meminta Kepada Kadis PMD dan Pemerintah Daerah untuk mempublikasikan Laporan kegiatan dan realisasi anggaran Dana Desa dikabupaten OKU di website Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) https://www.okukab.go.id, agar warga dan masyarakat dapat turut serta mengawasi peruntukan dan realisasi Dana Desa (2/11/2022)

untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan desa, pengalokasian anggaran dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dalam Hal ini Dinas PMD Kabupaten Oku berkewajiban memastikan agar dana desa tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. untuk itu, PMD dan camat serta kepala Desa yang bertugas mengawal harta dan kekayaan negara, berkewajiban untuk memastikan penyaluran dana desa harus dapat dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya

diketahui bahwa dalam pemeriksaan atas Laporan, banyak sekali temuan- temuan berulang yang perlu menjadi perhatian dalam pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Permasalahan yang terjadi pada pengelolaan dana desa, yaitu terdapat keterlambatan penyaluran dana desa yang disebabkan dokumen pertanggungjawaban sebagai syarat penyaluran dana desa terlambat disampaikan dari desa pada setiap tahapnya. Hal ini merupakan temuan berulang yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Harno.

Oleh karena itu kami berharap lebih kepada PMD OKU dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan penguatan regulasi keuangan desa, mengingat Pemerintah Kabupaten wajib membina dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang ada di wilayahnya

Dan menghimbau agar para Kepala Desa dan perangkatnya selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terus meningkatkan kemampuan dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan dana desa.

“Marilah kita mulai meningkatkan kembali budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivitas keuangan sebagai bentuk perwujudan amanah kepada masyarakat. Semua aktivitas pengelolaan keuangan desa harus dicatat dan didukung dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah

Sehingga tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan dapat tercapai

Menanggapi permintaan tersebut Kadin PMD Kabupaten OKU Drs. Ahmad Firdaus, M.Si mengatakan” sangat berterima kasih atas masukan dan saran dari rekan-rekan Sosial Kontrol dikabupaten Oku dan Secepatnya kami akan bersurat ke Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) OKU untuk dapat mempubikasikan Laporan Siskeudes di portal Website Pemerintah, sembari kami memberikan file Laporan seluruh dana Desa dikabupaten OKU untuk di publikasikan,tutup Firdaus

dikonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. OKU  Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si (3/112022) berjanji akan segera mempublikasikan seluruh laporan dan kegiatan Dana Desa di Kubupaten OKU dengan membuat laman khusus Desa di website https://www.okukab.go.id supaya masyrakat OKU bisa mengawal realisasi peruntukan dan laporan Dana Desa,kami menunggu surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan file laporan siskeudes  agar dapat segera kami publikasikan di portal Website Pemda OKU ”Kata Prayitno  

di konfirmasi Harno Pangestoe mengatakan ” dirinya sangat kecewa karena sampai sekarang,  diperkirakan 2 tahun lebih tidak ada laporan Dana Dana yang di publikasi  Desa di Portal Website Pemerintah Daerah(https://www.okukab.go.id)

”saya sudah konfirmasi dan  kordinasi ulang kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat yang baru Nanang Nurzaman SIP MSi(1/4/2024) alhamdulillah beliau sangat respon dan berjanji akan segera kordinasi dengan Diskominfo OKU agar segera dapat di publikasikan laporan seluruh Dana Desa di Kabupaten OKU”jelas Harno 

(tim)

Berita Terkait