Nurman Suseno Aktivis Rakyat Peduli NKRI : Kritik Pemerintahan Provinsi Babel: Jangan Ada Pelecehan Terhadap Wakil Gubernur, Ini Negara Hukum!

newsberi | 13 Juli 2025, 23:16 pm | 654 views

Pangkalpinang,Bangka Belitung – Aktivis Rakyat Peduli NKRI, Nurman Suseno, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilainya tidak sehat secara tata kelola dan melanggar prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pengakuan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di kantor UPT PU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengungkapkan adanya ketidakharmonisan dengan Gubernur Hidayat Arsani sejak awal menjabat, hingga pada titik di mana ia merasa dilemahkan secara struktural, diasingkan dari komunikasi birokrasi, bahkan diperlakukan tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai pejabat publik yang sah dipilih rakyat.

“Jika seorang Wakil Gubernur merasa dijauhi, dilecehkan wewenangnya, bahkan kesulitan mengakses Sekda dan kepala dinas, maka itu bukan hanya pelecehan terhadap pribadi, tetapi juga penghinaan terhadap sistem demokrasi dan konstitusi,” tegas Nurman dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).

Nurman menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang menyulitkan Wakil Gubernur dalam menjalankan tugasnya dapat mengarah pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama Pasal 66 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Wakil Gubernur memiliki tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Mengabaikan peran wakil gubernur sama saja dengan menghambat jalannya pemerintahan. Kalau benar surat edaran yang dikeluarkan bertentangan dengan Pergub, maka itu sudah maladministrasi dan cacat hukum,” ujarnya.

Ia juga menyebut potensi pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terutama terkait asas:

Kepastian hukum

Kepentingan umum

Keterbukaan

Proporsionalitas

Nurman juga memperingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel, termasuk Sekretaris Daerah, untuk tidak bersikap diskriminatif atau politis dalam menjalankan tugas, karena mereka bukan pelayan individu, melainkan abdi negara dan rakyat.

“Kalau ada kepala dinas atau sekda yang takut mendekat ke Wakil Gubernur karena tekanan politik, itu mental pengecut dan jelas tidak layak berada di birokrasi. Mereka digaji negara, bukan digaji oleh elite politik,” tegasnya.

Sebagai aktivis kontrol sosial, Nurman mendesak DPRD Provinsi Babel untuk segera menggunakan fungsi pengawasan dan memanggil semua pihak terkait secara terbuka dan transparan. Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri turun tangan menyelidiki persoalan ini.

“Jangan biarkan konflik birokrasi ini menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Segera selesaikan, audit administrasi, dan jika perlu berikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar asas pemerintahan dan melecehkan posisi konstitusional Wakil Gubernur.”

Terakhir, Nurman mengingatkan agar para pejabat publik mengakhiri praktik-praktik politik balas dendam pasca pemilu. Demokrasi tidak boleh berujung pada pengucilan hanya karena perbedaan pandangan politik internal.

“Kami rakyat bisa menilai mana pemimpin yang memecah belah, mana yang bekerja untuk rakyat. Jika elit tidak bisa bekerja sama, maka tidak menutup kemungkinan rakyat akan menuntut jalan konstitusional untuk mengevaluasi keduanya.”

(Parlie)

Berita Terkait