LSM Rakyat Indonesia Berdaya soroti Rp 9.049.996.000 Dana Hibah KONI Muara Enim: Ingatkan Transparansi dan Pencegahan KKN.

newsberi | 7 Juli 2025, 02:13 am | 523 views

Muara Enim,Sumatera Selatan  — Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Muara Enim, Nopriansyah, menyampaikan kritik tajam namun membangun terhadap pelaksanaan program hibah keolahragaan yang dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Ia menyoroti anggaran hibah yang diberikan kepada KONI Kabupaten Muara Enim senilai Rp 9.049.996.000, yang berpotensi disalahgunakan jika tidak disertai dengan akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.

Menurut Nopriansyah, program dengan nama “Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota dengan Lembaga Terkait (Hibah KONI)” yang dikelola melalui Swakelola Tipe I dan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, perlu diawasi secara serius mengingat potensi terjadinya penyimpangan sangat besar.

“Kami tidak anti dengan bantuan atau hibah kepada KONI, justru kami mendukung penuh pembinaan olahraga di Muara Enim. Tapi transparansi, tata kelola anggaran, dan akuntabilitas harus ditegakkan. Jangan sampai dana hibah ini menjadi bancakan kelompok tertentu tanpa hasil nyata bagi kemajuan olahraga,” tegas Nopriansyah saat ditemui di sekretariat DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Jumat (7/7/2025).

Nopriansyah menilai, skema swakelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang juga menjadi penanggung jawab hibah, tanpa keterlibatan pengawasan independen, membuka ruang lebar terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

“Kalau perencana, pelaksana, dan pengawasnya adalah pihak yang sama, maka sangat rawan terjadi manipulasi kegiatan. Mulai dari honorarium fiktif, pelatihan tanpa output, hingga penggunaan dana untuk kegiatan di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah proses pemberian hibah ini telah melalui mekanisme yang sah, seperti verifikasi proposal, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan evaluasi realisasi fisik serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan oleh pihak penerima, dalam hal ini KONI.

Sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Nopriansyah mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Negeri. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk membuka akses publik terhadap seluruh rincian kegiatan yang dibiayai oleh dana hibah KONI tahun 2025.

“LSM kami akan segera mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Muara Enim. Ini adalah bentuk pengawasan masyarakat yang dijamin dalam konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nopriansyah mengingatkan seluruh pihak bahwa dana hibah adalah uang rakyat, yang seharusnya dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk membangun prestasi atlet, bukan untuk kepentingan kelompok atau pencitraan elite tertentu.

Menutup pernyataannya, Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Muara Enim ini mengajak seluruh masyarakat, insan olahraga, dan media lokal untuk aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan dana publik.

“Kita ingin olahraga Muara Enim maju. Tapi kemajuan itu harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN. Mari kita kawal bersama-sama,” pungkasnya.

(Alif)

Berita Terkait