LSM Rakyat Indonesia Berdaya Soroti Dugaan Markup dan Penyimpangan Pengadaan BBM Dinas PPKB Kabupaten Sukabumi

newsberi | 28 Juni 2025, 08:40 am | 75 views

Sukabumi – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik markup dan penyimpangan dalam pengadaan belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) senilai total Rp928.464.000,00 dalam skema swakelola Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, secara tegas mengkritisi perencanaan pengadaan tersebut yang dinilainya tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga kuat adanya praktik penggelembungan anggaran alias markup, serta celah penyimpangan yang besar dalam pengadaan BBM dan pelumas ini. Anggaran hampir satu miliar rupiah, tetapi deskripsinya hanya diulang-ulang tanpa rincian teknis. Ini sangat tidak wajar dan patut dicurigai,” ujar Lutfi kepada wartawan,  (28/6/2025).

Menurut Lutfi, dokumen perencanaan tersebut hanya mencantumkan deskripsi berulang ‘Bahan Bakar dan Pelumas’ tanpa merinci jenis, volume, atau kebutuhan riil berdasarkan jumlah kendaraan operasional. Selain itu, pengadaan dilakukan melalui Swakelola, di mana seluruh kegiatan dilaksanakan oleh dinas itu sendiri tanpa pihak ketiga.

“Ini modus lama. Swakelola semacam ini seringkali jadi alat untuk menutupi praktik belanja fiktif. Ketika semua dikerjakan sendiri, siapa yang akan mengaudit? SPBU mana yang terlibat? Kendaraan dinas berapa unit? Ini semua harus dibuka ke publik,” tegas Lutfi.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mempertanyakan fragmentasi sumber dana yang tersebar dalam enam akun berbeda, yang menurut mereka berpotensi menjadi taktik untuk menghindari threshold audit atau memecah belanja agar tidak terdeteksi mencurigakan.

“Dengan tidak adanya transparansi volume dan harga satuan BBM, serta minimnya akuntabilitas dalam penggunaan pelumas, sangat besar kemungkinan ini mengarah pada korupsi terstruktur. Ini sudah bukan hanya masalah etika birokrasi, tapi persoalan hukum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan dini dan upaya penegakan integritas tata kelola anggaran, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun dan mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi.

“Kami tidak akan diam. Kami akan bersurat resmi ke BPK, Inspektorat, dan dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Sukabumi sebagai bentuk upaya pencegahan agar dana publik tidak diselewengkan,” pungkasnya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan penggiat antikorupsi di Sukabumi untuk mengawal isu ini secara serius dan menuntut transparansi dari Pemkab Sukabumi dalam penggunaan anggaran publik.

(hr)

Berita Terkait