LSM Rakyat Indonesia Berdaya Bongkar Kejanggalan Anggaran Rp7,56 Miliar untuk 1 Bulan Jasa Sosial, Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

newsberi | 28 Juni 2025, 08:27 am | 61 views

Sukabumi,Jawa Barat – Kembali mencuat dugaan skandal anggaran di tubuh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi. Kali ini, LSM Rakyat Indonesia Berdaya menyoroti kegiatan Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial dengan pagu fantastis sebesar Rp7.560.000.000,00 yang dijadwalkan hanya untuk satu bulan pada Februari 2025.

Sekretaris LSM-RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa ini adalah bentuk pengelolaan anggaran yang mencederai akal sehat dan mengarah pada dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang secara masif.

“Bayangkan, anggaran Rp7,56 miliar dihabiskan hanya dalam satu bulan untuk ‘jasa tenaga penanganan sosial’ yang bahkan tidak dijelaskan siapa yang direkrut, berapa jumlahnya, atau apa pekerjaannya. Ini bukan hanya janggal, tapi juga sangat mencurigakan,” tegas Lutfi, Sabtu (28/6/2025).

Lutfi menduga kuat kegiatan ini hanyalah kedok untuk mengalihkan dana publik ke pos yang bisa dimanipulasi karena tidak terukur. Apalagi pengadaan dilakukan melalui Swakelola Tipe I, tanpa mekanisme seleksi terbuka, kontrak kerja profesional, ataupun pelibatan auditor eksternal.

“Kalau kita hitung, honor Rp3 juta per orang, maka ada 2.500 lebih orang yang harusnya bekerja satu bulan penuh. Tapi tidak ada publikasi siapa mereka, apa output kerjanya. Ini jelas-jelas rawan menjadi celah penggelembungan dan penyimpangan yang sangat serius,” tegasnya.

Sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi, Lutfi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami tidak akan biarkan satu rupiah pun dana publik dikorupsi. Laporan resmi sedang kami susun, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Sukabumi sebagai bentuk nyata pencegahan KKN,” ujar Lutfi.

Ia juga mendesak agar BPK, Inspektorat, dan aparat hukum mengaudit seluruh pengadaan jasa sosial di lingkungan Dinas PPKB selama 3 tahun terakhir, karena diduga pola yang sama sudah berulang.

“Ini bukan kritik sembarangan. Kami punya data. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menggerogoti APBD kita secara sistematis. Kami akan terus bersuara dan melawan,” pungkas Lutfi.

(hr)

Berita Terkait