LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak Gubernur Babel Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor Timah: Disperindag Tidak Boleh Jadi Pelindung Pengusaha Ilegal

newsberi | 22 Mei 2025, 06:33 am | 139 views

Pangkalpinang,Bangka Belitung  – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mengecam keras sikap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terkesan menolak membuka data ekspor timah saat dikonfirmasi awak media .

 LSM ini bahkan mendesak Gubernur Babel segera turun tangan membongkar dugaan korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata niaga timah di wilayahnya.

Norman Suseno, Wakil Ketua RIB Babel, menyebut tindakan Disperindag menolak permintaan informasi publik sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Disperindag bukan negara dalam negara. Mereka bekerja menggunakan anggaran publik, mengelola sumber daya milik rakyat. Jika mereka menolak membuka data ekspor timah, itu artinya ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Norman, Kamis (22/5).

Norman menegaskan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tidak boleh berdiam diri, sebab praktik perdagangan timah ilegal berpotensi merugikan pendapatan daerah dan memperkaya segelintir oknum pejabat dan pengusaha.

“Kami minta Gubernur segera mencopot pejabat Disperindag yang bermain mata dengan smelter. Kalau perlu, bentuk tim investigasi independen untuk audit total sistem ekspor timah,” desaknya.

Menurutnya, dugaan ekspor timah tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah pelanggaran serius. Meski RKAB menjadi domain Kementerian ESDM, pengawasan distribusi dan ekspor ada di tangan Disperindag, yang berarti mereka tidak boleh lepas tangan.

“Kalau Disperindag tutup mata, itu masuk dalam penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor. Dan gubernur bisa dianggap melakukan pembiaran sistemik bila tidak bertindak,” lanjut Norman.

RIB juga menyoroti kemungkinan adanya kolusi dan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi ekspor dan pendataan produksi smelter.

“Kita tidak ingin Babel menjadi surga para mafia timah karena lemahnya pengawasan dan keberpihakan pejabat kepada oligarki,” katanya.

LSM Rakyat Infonesia Berdaya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke KPK dan Kejaksaan Agung RI ,Melayangkan surat terbuka ke Gubernur,

Dan menggugat Disperindag ke Komisi Informasi jika data publik tetap ditutup.

“Kami ingatkan, negara ini bukan milik pejabat dan pengusaha. Bangka Belitung harus diselamatkan dari cengkeraman korupsi terselubung,” tutup Norman.

(Yudi)

Berita Terkait