Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Minta Presiden Perintahkan Penyebaran Foto Koruptor yang Telah Divonis ke Sekolah dan Universitas

newsberi | 21 Mei 2025, 13:39 pm | 178 views

Jakarta – Dalam upaya memperkuat pendidikan antikorupsi dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintahan terkait untuk menyebarkan dan memasang foto-foto koruptor yang telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.

Hitler Situmorang menyampaikan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penghukuman sosial, melainkan bagian dari kampanye pendidikan nasional yang berbasis pada fakta hukum, bertujuan untuk mendorong kesadaran publik serta membangun karakter generasi muda yang anti terhadap praktik korupsi.

“Korupsi telah menyengsarakan rakyat, menggerogoti anggaran negara, dan merusak masa depan bangsa. Pemerintah perlu melakukan langkah tegas dan simbolis untuk memperlihatkan bahwa negara benar-benar serius dalam memberantas korupsi,” ujar Hitler dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5).

Ia menyebut bahwa publikasi foto-foto terpidana korupsi yang telah inkracht tidak melanggar hukum, bahkan justru dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan undang-undang tersebut, informasi terkait keputusan pengadilan dan data narapidana adalah informasi publik yang dapat diakses dan digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengawasan sosial.

Hitler juga menyatakan bahwa penyebaran foto para koruptor ini harus dilakukan secara terpadu dan resmi, melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Hukum dan HAM; KPK; serta institusi pendidikan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan etika.

 “Kami mendesak Presiden untuk segera menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait agar mengambil langkah kebijakan dan teknis. Tujuannya jelas: membangun efek jera dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” tegas Hitler.

Sebagai langkah lanjutan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta meluncurkan petisi nasional untuk menggalang dukungan masyarakat luas atas inisiatif ini.

Hitler juga mengajak semua elemen bangsa — guru, dosen, siswa, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sipil — untuk bersama-sama menolak lunaknya penanganan korupsi dan mendukung langkah konkret menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

(Harno)

Berita Terkait