
Bangka Belitung, – Langkah tegas dilakukan oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya yang bertindak sebagai sosial kontrol terhadap aktivitas penambangan di wilayah Pantai Ancell, sebuah kawasan yang juga dikenal sebagai lokasi wisata.
Dalam investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua LSM RIB, Norman Suseno, bersama anggota Rizal (Kasi Ops), Redo, dan Yudi A., pihaknya mendatangi kantor bagian perizinan ponton isap produksi (PIP) PT. Timah di Desa Batu Rusa pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 11.05 WIB.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti arahan dari pihak pengawas KIP, Sdr. Rahmad, yang sebelumnya mengarahkan LSM RIB untuk menemui pihak wasprod/Wartam guna memperoleh penjelasan langsung terkait aktivitas penambangan di Pantai Ancell.
Namun, alih-alih mendapatkan jawaban tegas, yang diterima justru jawaban mengambang. Pihak PT. Timah yang diwakili oleh Cuon,TU Wasprod PIP unit Laut Bangka bersama dua rekan kerjanya, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang memberikan penjelasan apa pun terkait penambangan di lokasi wisata tersebut.
Mereka malah mengarahkan LSM Rakyat Indonesia berdaya konfirmasi ke kantor UPLB Belinyu, seolah-olah ingin mencuci tangan dari tanggung jawab.
Ironisnya, hingga berita ini disusun, pihak LSM RIB belum juga berhasil dipertemukan dengan pihak wasprod maupun waslan, yang semestinya dapat memberikan klarifikasi resmi.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya yang ditutupi oleh PT. Timah?
Ketidakterbukaan dan saling lempar tanggung jawab dari pihak perusahaan menunjukkan buruknya sistem koordinasi internal serta minimnya komitmen terhadap transparansi publik, terlebih menyangkut kegiatan penambangan di kawasan yang sensitif dan strategis seperti wilayah wisata Pantai Ancell.
LSM RIB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada jawaban jelas dan pertanggungjawaban langsung dari pihak berwenang. Sikap bungkam dan pengalihan tanggung jawab yang diperlihatkan PT. Timah hari ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses perizinan dan pengawasan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
(Yudi Aprizal)