Nurman Suseno Apresiasi Langkah Tegas Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung

newsberi | 13 Mei 2025, 04:08 am | 211 views

Belitung,Bangka Belitung – Wakil Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Nurman Suseno, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dalam menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk.

Dalam pernyataan resminya, Nurman menyebut bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan aparat penegak hukum terhadap pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Belitung. Ini adalah langkah strategis dalam menekan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, khususnya di kawasan lindung yang seharusnya tidak boleh disentuh oleh aktivitas tambang apa pun,” tegas Nurman, Selasa (13/5/2025).

Ia juga menilai bahwa kehadiran aparat secara langsung di lapangan menunjukkan komitmen kuat dari institusi kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.

“Keberanian Iptu Yudha dan timnya patut diapresiasi, terlebih mereka bergerak cepat hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat. Ini membuktikan bahwa Polres Belitung responsif, tegas, dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

Nurman juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat sipil agar pengawasan terhadap kawasan hutan lindung bisa dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap penertiban seperti ini dapat menjadi contoh di wilayah lain yang mengalami permasalahan serupa.

“Langkah ini jangan berhenti sampai di sini. Kami dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya siap mendukung dan turut mengawasi dan melaporkan agar kawasan lindung tidak lagi dirusak oleh aktivitas tambang ilegal,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Yudha pada Sabtu (10/5), Polres Belitung berhasil mengamankan puluhan barang bukti, antara lain 21 unit mesin hisap air, 20 lembar karpet tambang, dan 41 unit sepeda motor. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, operasi tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat.

(Jahu)

 

Berita Terkait