Warga Kadudampit Sesali Larangan Samenan Pawai (Karnaval), Masyarakat dan LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Soroti Kemenag dan Camat

newsberi | 11 Mei 2025, 01:56 am | 683 views

Sukabumi,Jawa Barat –  Acara samenan pawai (Karnaval) sekolah tingkat Madrasah di kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi mencuat setelah adanya hasil musyawarah larangan dalam acara tersebut, padahal intruksi Gubernur Jawa Barat sudah jelas boleh dilakukan dalam kegiatan perpisahan tersebut bisa diselenggarakan dengan ketentuan, tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali dilakukan secara sederhana Kegiatan wisuda bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.

Namun bentuk kekecewaan orang tua wali sekolah Madrasah serta masyarakat kecamatan Kadudampit tidak bisa dibendung, karena acara samenan pawai atau pesta rakyat ini yang sangat di tunggu-tunggu, dalam acara ini bukan hanya hajat sekolah saja tapi juga hajat masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dikdik Purnawirawan Wakil Ketua LSM Rakyat Indonesi Berdaya DPC Sukabumi menyuarakan bentuk kepeduliannya, menyampaikan kepada Awak media dengan adanya larangan tersebut kenapa tidak semuanya se kecamatan kabupaten sukabumi, namun ada kejanggalan dalam hal ini ada yang diperbolehkan di kecamatan yang lain.

Dikdik, mengatakan sebelumnya saya sudah konfirmasi dengan Camat Kadudampit

Susandikrillah.S.IP. M.AP dan kebagian leading sektor Madrasah, Maman Hidayat, M.Ag., M.Si., beliau merupakan kepala seksi pendidikan Madrasah kemenag kabupaten Sukabumi dan mengundang akan membicarakan perihal ini, dikkik akan mempertanyakan mengacu kepada peraturan mana yang dipakai sehingga wilayah kecamatan Kadudampit tidak diperbolehkan untuk acara samenan pawai ini. LSM RIB beserta Masyarakat akan menghadiri dalam undangan tersebut, “jelasnya Minggu (11/5/25).

Saya juga sebagai warga kecamatan Kadudampit, sangat prihatin dengan tidak diperbolehkannnya pawai karnaval, karena yang saya lihat masyarakat sangat antusias sekali dalam menyambut acara ini, karena sebelumnya masyarakat sudah membuat dan mempersiapkan hasil karyanya yaitu bentuk Patung  untuk acara karnaval dalam samenan pesta rakyat tersebut, masyarakat meluapkan bentuk kekecewaannya dengan cara membakar hasil karyanya sendiri.

“Tambahnya, warga kecamatan Kadudampit Cepi menyampaikan padahal madrasah serta masyarakat sudah mengetahui intruksi dan surat edaran dari Bapak Gubernur Jawa Barat, dalam acara ini akan mengikuti sesuai aturan dari Bapak Dedi Mulyadi (Bapak Aing), yang saya tahu intruksi tersebut asal jangan pawai samenan di jalan protokol yaitu jalan utama yang umumnya lebih besar, dan memiliki banyak jalur. (LF)

Berita Terkait