Polri Instruksikan Pemberantasan Premanisme Nasional, LSM Rakyat Indonesia Berdaya Bangka Belitung Sambut Positif

newsberi | 8 Mei 2025, 02:53 am | 292 views

Pangkalpinang, Bangka belitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh Polda dan Polres di Indonesia untuk melaksanakan operasi serentak dalam rangka pemberantasan premanisme. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang mulai diberlakukan pada 1 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme di berbagai wilayah. Praktik premanisme yang sering terjadi dalam bentuk pemalakan, intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan fisik telah dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat aktivitas sosial serta ekonomi warga.

Operasi yang dilakukan kepolisian dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum terpadu, mencakup intelijen, tindakan preemtif, preventif, dan represif. Fokus penindakan mencakup kejahatan seperti pungutan liar di kawasan publik, pemerasan terhadap pedagang dan sopir angkutan, hingga intimidasi yang dilakukan oleh kelompok preman bersenjata maupun individu.

Kepolisian juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan operasi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan premanisme

Menanggapi langkah tegas Polri tersebut, LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung memberikan apresiasi tinggi. Wakil Ketua RIB Bangka Belitung, Nurman Suseno, menyatakan bahwa arahan Kapolri merupakan langkah strategis dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, selama ini praktik premanisme masih banyak ditemukan di berbagai tempat di Bangka Belitung, khususnya di kawasan pelabuhan, pasar, dan lokasi usaha masyarakat. Ia menilai operasi ini sebagai momentum yang harus dimanfaatkan untuk membasmi akar persoalan yang telah lama meresahkan.

“Langkah Kapolri sangat tepat dan kami mendukung penuh. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap keresahan masyarakat. Penindakan terhadap premanisme harus dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas Nurman.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Bangka Belitung untuk mendukung kebijakan ini dengan berani melaporkan aktivitas premanisme yang mereka temui di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara warga, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan pemberantasan premanisme.

“Kami siap ikut serta mendampingi dan mengedukasi masyarakat agar tidak takut melapor. Negara hadir untuk melindungi, dan semua pihak harus terlibat dalam upaya ini,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM lokal, langkah tegas Polri dalam memberantas premanisme diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Bangka Belitung.

(Harno)

Berita Terkait