Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Akan Laporkan Dugaan Markup dan KKN dalam Swakelola Perjalanan Dinas BKPSDM Muara Enim ke Kejagung dan Kejati Sumsel

newsberi | 4 Mei 2025, 18:35 pm | 120 views

Muara Enim, Sumatera Selatan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Muara Enim, Nopriansyah, akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa markup dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan swakelola belanja perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim. Laporan akan disampaikan secara resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam waktu dekat.

Berdasarkan dokumen hasil penelusuran LSM Rakyat Indonesia Berdaya , BKPSDM Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.747.228.300 untuk belanja perjalanan dinas yang dilaksanakan melalui metode swakelola. Kegiatan ini tersebar pada sejumlah subunit kerja dan program, sebagai berikut:

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah – Rp 69.965.000 (Januari 2024)

Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah – Rp 93.496.500 (Januari 2024)

Administrasi Umum Perangkat Daerah – Rp 595.418.000 (Januari 2024)

Mutasi dan Promosi ASN – Rp 331.635.000 (Januari 2024)

Mutasi dan Promosi ASN – Rp 819.449.000 (April 2024)

Mutasi dan Promosi ASN – Rp 81.515.300 (Januari 2024)

Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN – Rp 177.992.000 (Januari 2024)

Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN – Rp 411.837.000 (Januari 2024)

Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur – Rp 160.664.500 (Januari 2024)

Pengembangan Kompetensi ASN – Rp 46.286.000 (Januari 2024)

Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional – Rp 756.220.000 (Januari 2024)

Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional – Rp 203.745.000 (Januari 2024)

Total keseluruhan: Rp 3.747.228.300

Nopriansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan perjalanan dinas secara swakelola sangat rawan diselewengkan karena minimnya kontrol pihak ketiga dan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran. Temuan awal menunjukkan adanya dugaan markup pada komponen biaya transportasi, akomodasi, dan uang harian. Selain itu, terdapat indikasi laporan perjalanan yang fiktif atau tidak sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.(4/5/2025)

Modus lainnya meliputi manipulasi bukti pengeluaran, pencairan anggaran untuk kegiatan pribadi, serta dugaan keterlibatan oknum pejabat yang bekerja sama dengan internal tim pelaksana swakelola untuk mengarahkan anggaran kepada pihak tertentu. Pelaksanaan perjalanan dinas secara berulang-ulang dalam waktu singkat dengan nilai yang tidak proporsional juga menjadi sorotan utama dalam laporan investigasi.

Nopriansyah menilai bahwa praktik ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak citra aparatur sipil negara dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ia berharap Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel segera turun tangan untuk memeriksa seluruh pihak terkait serta melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan swakelola tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi penyimpangan anggaran yang begitu besar. Kami akan segera menyerahkan laporan resmi dan terus mengawal proses hukumnya. Ini demi keadilan dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Nopriansyah.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC kabupaten Muaraenimmengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi masyarakat sipil lainnya, untuk ikut mengawasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran publik, khususnya yang dilakukan secara sistematis melalui mekanisme swakelola.

(Harno )

Berita Terkait