LSM Rakyat Indonesia Berdaya Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa Teru

newsberi | 26 April 2025, 12:02 pm | 263 views

Bangka Tengah — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya mendorong keterlibatan aktif warga Desa Teru dalam mengawasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Berdasarkan informasi dan data informasi, Desa Teru menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 1.124.323.000. Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya:

Daftar Kegiatan dan Realisasi Anggaran:

Tambahan insentif guru TK/PAUD: Rp 8.400.000

Tambahan insentif guru TPA: Rp 10.800.000

Tambahan insentif guru TK/PAUD: Rp 8.400.000

Tambahan insentif guru TPA: Rp 10.800.000

Pembangunan jalan setapak di RT 06: Rp 64.804.164

Pembangunan siring di RT 01: Rp 47.495.000

Pembangunan jalan setapak di RT 06: Rp 64.804.164

Pembangunan siring di RT 01: Rp 47.495.000

Dukungan sarapan sehat untuk anak TK/PAUD: Rp 2.500.000

Dukungan sarapan sehat untuk anak TK/PAUD: Rp 2.500.000

Pembangunan ruang kelas TPA: Rp 76.339.629

Pembangunan ruang kelas TPA: Rp 76.339.629

Pembangunan Balai Adat: Rp 78.135.200

Pembangunan Balai Adat: Rp 78.135.200

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 801.000

Honorarium penyelenggaraan Posyandu: Rp 21.600.000

Honorarium penyelenggaraan Posyandu: Rp 21.600.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 801.000

Penyediaan makanan tambahan untuk Posyandu: Rp 8.200.000

Penyediaan makanan tambahan untuk Posyandu: Rp 8.200.000

Operasional pemerintah desa untuk pencegahan kerawanan sosial: Rp 1.200.000

Operasional pemerintah desa untuk pencegahan kerawanan sosial: Rp 1.200.000

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 64 Kepala Keluarga: Rp 153.600.000

Pembinaan Klub Kepemudaan Tingkat Desa: Rp 1.400.000

Nurman Suseno wakil ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Perwakilan Bangka Belitung, mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh penggunaan anggaran tersebut(26/4).

“Dana Desa adalah hak rakyat. Setiap warga berhak tahu bagaimana dana itu digunakan, dan harus berani mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan,” ujar Nurman.

Desa Teru sendiri saat ini berstatus Desa Mandiri, sehingga diharapkan mampu mengelola dana secara efektif dan akuntabel.

Sebagai bentuk dukungan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya membuka layanan pengaduan dan pelaporan warga untuk setiap indikasi penyimpangan dana desa. “Pengawasan publik menjadi benteng utama dalam mendorong pembangunan desa yang bersih, transparan, dan mensejahterakan masyarakat,” tutup nurman.

 

(Jahu)

Berita Terkait