Ombudsman Babel Tinjau Langsung Pelayanan di Rusunawa Pangkalpinang

newsberi | 22 April 2025, 10:41 am | 5 views

Pangkalpinang,Bangka Belitung  – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi langsung ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemkot Pangkalpinang yang berada di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, pada Selasa (22/4/2025).

Shulby Yozar Ariadhy, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menilai langsung kualitas layanan publik yang diberikan, terutama dalam menjamin kesetaraan akses bagi seluruh penghuni rusun.

“Rusunawa ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah daerah, sehingga penting memastikan setiap penghuni memperoleh hak atas layanan yang layak, mulai dari fasilitas kesehatan, infrastruktur, hingga aspek sosial,” ujarnya.

Rusunawa yang mulai dibangun pada 2008 oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR ini kini dihuni oleh sekitar 138 keluarga. Tarif sewa bervariasi antara Rp175.000 hingga Rp250.000 per bulan, tergantung pada lantai tempat tinggal.

Pathur Rozak, Kepala UPT Rusunawa Pangkalpinang, menyambut positif kedatangan Ombudsman. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan rusunawa.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami yakin pelayanan kepada penghuni bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, penghuni mengaku merasa nyaman dengan fasilitas yang ada. Keamanan ditopang oleh petugas jaga, patroli rutin, serta kamera CCTV. Sarana umum seperti tempat ibadah dan parkir dinilai memadai, sementara biaya retribusi sampah ditetapkan sebesar Rp15.000 per bulan.

Namun demikian, Ombudsman mencatat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kondisi fisik bangunan.

“Ada keluhan mengenai kebocoran air yang perlu segera ditangani agar pelayanan bisa lebih optimal,” tutup Yozar.

(Nurman)

Berita Terkait